Daftar Bantuan BLT UMKM Harus Memenuhi Beberapa Syarat ini Agar Segera Cair

Daftar bantuan BLT UMKM sebenarnya tidak sesulit yang dibayangkan. Itu karena, teknis pendaftarannya dapat dibilang sangat mudah. Apabila seseorang ingin melakukannya, satu hari saja proses pendaftaran tersebut pasti selesai. Namun, ketidaktahuan akan tata caralah yang menjadikan masyarakat sering kebingungan ketika melakukannya.

Keberadaan program ini memiliki manfaat sangat besar bagi masyarakat. Bisa dibilang, masyarakat yang memiliki usaha bisa lebih fokus dalam mengembangkan usahanya ke arah lebih baik. Sudah bukan rahasia lagi jika modal adalah salah satu masalah utama warga Indonesia ketika memulai bisnis.

Baca Juga: Begini cara mudah cek penerima bansos 2021 yang cair bulan Mei 2021

Bahkan, kondisi ini membuat banyak orang mencari keberadaan bisnis tanpa modal. Ini membuktikan bahwa keinginan memiliki usaha memang ada tetapi kesiapan mengeluarkan modal tidak dimiliki. Jika sedang berada pada kondisi tersebut, daftarkan saja diri Anda menjadi penerima bantuan BLT UMKM. Berikut beberapa hal yang perlu dipenuhi terlebih dahulu ketika mendaftar.

Baca juga:   Cara dan syarat mendapatkan bantuan Sosial tanpa daftar cek disini

Persyaratan Berikut ini Perlu Diketahui

Syarat untuk daftar bantuan BLT UMKM pertama terletak pada kewarganegaraan. Orang yang bisa melakukan pendaftaran hanya warga negara Indonesia. Seseorang warga asing yang sedang berada di Indonesia tidak bisa melakukan pendaftaran tersebut. lain halnya jika WNA tersebut sudah melakukan naturalisasi.

Itu membuktikan jika ia sudah menjadi WNI dan bisa melakukan pendaftaran. Selanjutnya adalah kepemilikan NIK atau nomor induk kependudukan. Ini juga merupakan syarat mutlak jika ingin melakukan pendaftaran. Walaupun seseorang lahir dan tinggal di Indonesia, BLT tidak akan bisa didapat jika belum pernah mendaftarkan dirinya ke pemerintahan.

Nomor NIK sendiri bisa dilihat baik melalui KTP atau KK. Syarat selanjutnya adalah kepemilikan usaha. Selalu ingat bahwa BLT UMKM ditujukan untuk pemilik usaha mikro agar usaha tersebut bisa berkembang. Oleh sebab itu, pendaftaran perlu dibuktikan dengan adanya usaha mikro dengan surat resmi dari BPUM.

Surat resmi tersebut berupa usulan dari BPUM bahwa usaha mikro yang dijadikan layak mendapat BLT. Syarat daftar bantuan BLT UMKM selanjutnya terletak pada status. Jika seseorang merupakan pekerja negara seperti polisi, tentara, ASN, atau BUMN, pendaftaran tidak bisa dilakukan. Perhatikan juga pembiayaan yang didapat.

Jika sebelumnya pernah mendapat pembiayaan dari kredit atau perbankan, pendaftaran BLT tidak bisa dilakukan. Syarat terakhir sendiri berupa keberadaan SKU. SKU merupakan surat keterangan usaha. Pembuatannya bisa dilakukan dengan mendaftar di oss.go.id. Cukup masukkan data KTP dan lokasi usaha di alamat tersebut.

Baca Juga: 6 Bantuan Mei 2021 Yang masih Bisa Di terima jangan ketinggalan!

Berikut Tata Cara untuk Mendaftarnya

Jika sudah memenuhi semua syarat, selanjutnya adalah tata cara mendaftar. Tata cara mendaftar sendiri tidak terlalu sulit. Pertama datanglah ke dinas koperasi usaha kecil menengah. Walaupun tidak terlalu terkenal, setiap kota biasanya memiliki dinas ini. Cukup cari saja keberadaannya menggunakan internet.

Ketika mendaftar, bawalah beberapa berkas pendukung yang diperlukan pada syarat daftar bantuan BLT UMKM. Ketika berkasnya lengkap, pihak dinas akan memerintahkan pendaftar untuk mengisi sebuah form. Form tersebut berisi rincian akan beberapa hal mulai dari NIK, alamat, hingga bidang usaha.

Pada form tersebut, ada juga pengisian nomor telepon. Pastikan pengisian nomor telepon dilakukan dengan benar. Itu karena, nomor telepon ini nantinya akan digunakan sebagai media verifikasi. Apabila pendaftaran diterima, informasi penerimaan akan diberitahukan melalui SMS ke nomor tersebut.

Pada SMS tersebut juga, akan diberitahukan bank mana yang digunakan sebagai media penyalur bantuan. Pemerintah sendiri menunjuk tiga bank sebagai media penyalur tersebut. ketiga bank itu antara lain BRI, BNI, dan Mandiri Syariah. Oleh sebab itu, pastikan untuk curiga apabila SMS nya menyarankan pergi ke bank lain.

Baca Juga: Inilah Link Untuk Cek Online Penerima BPUM 2021 Senilai Rp 1,2 Juta! Buruan Daftar!

Hasil Bisa Juga Dilihat di Situs Resmi

Selain melalui SMS, hasil setelah daftar bantuan BLT UMKM juga bisa dilihat melalui situs resmi. Situs resmi tersebut berada di alamat eform.bri.id. Pada situs tersebut, masuklah ke kolom BPUM. Pakai nomor KTP dan isi verifikasi yang ada disana. Jika sudah, klik inquiry untuk melakukan pengecekan.

Baca juga:   Kabar Gembira! Inilah Syarat BANSOS Modal Usaha Rp 3.5 Juta agar Lolos dan Dicairkan Kemensos

Dari sana, akan ada tulisan yang memberitahukan apakah Anda merupakan penerima bantuan atau tidak. Jika Anda bukan penerima bantuan, tulisan yang muncul biasanya memberitahukan bahwa nomor KTP Anda tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM.

Selalu miliki setiap berkas dengan baik ketika mendaftar. Itu karena, pendaftaran tidak akan bisa dilakukan apabila terdapat kesalahan berkas. Selain itu, perhatikan setiap tahapan dengan baik. Apabila terdapat tahapan yang terlewat, maka proses daftar bantuan BLT UMKM tidak akan selesai.

Baca Juga: Cara dan syarat mendapat BLT UMKM 1.2 Juta Dengan Mudah cek disini!

Originally posted 2021-04-29 19:20:53.