Cara dan syarat mendapatkan bantuan Sosial tanpa daftar cek disini

Setelah pandemi Covid-19 tentu saja pemerintah masih banyak mengeluarkan bantuan dana sosial yang siap diberikan kepada masyarakat Indonesia. Nah, salah satu bantuan yang akan dikeluarkan yaitu bantuan sosial modal usaha yang nantinya akan diberikan kepada kewirausahaan. Bantuan tersebut disebut juga dengan BLT UMKM dan akan mendapatkan uang bantuan sebesar Rp. 1.2 juta. Selain itu, adapun target yang akan tercapai dalam penyaluran BLT UMKM ini sebesar 12,8 juta pelaku usaha mikro, yang mana nilai anggaran yang telah dipersiapkan sebesar Rp. 15,36 triliun. Bagi Anda yang ingin mengikuti program ini maka Anda bisa mendaftarkan diri dengan cara offline dan online. Untuk cara dan syarat mendapatkan bantuan sosial dapat Anda lihat informasinya seperti dibawah ini.

Baca Juga: Inilah Link Untuk Cek Online Penerima BPUM 2022 Senilai Rp 1,2 Juta! Buruan Daftar!

Bantuan Sosial Modal Usaha

Untuk membantu dan juga menjaga keberlangsungan usaha pelaku mikro yang menghadapi tekanan akibat pandemi Covid -19 maka saat ini pemerintah menyalurkan program bantuan sosial bagi para pelaku usaha mikro salah satunya BLT UMKM.

Tujuan dari program tersebut yaitu agar para usaha mikro bisa tetap dapat menjalankan usahanya terlebih lagi di tengah krisis masa pandemi Corona, yang mana banyak membuat ekonomi para pedagang menjadi turun. Namun, dengan adanya bantuan seperti ini setidaknya dapat membantu para pelaku usaha agar tetap bisa berjualan. 

Baca juga:   Cara dan syarat mendapatkan bantuan Sosial tanpa daftar cek disini

Berapa Kuota Penerima Bantuan Sosial Modal Usaha Ini?

Program ini memang telah dibuka sejak tahun 2020 lalu dan kini pada tahun 2021 telah dibuka kembali. Jadi, bagi Anda yang sebelumnya belum menerima bantuan sosial tersebut maka Anda tidak perlu kecewa karena Anda bisa mengikutinya pada tahun 2021. Pada tahun ini Kemenkop UKM telah mengusulkan jumlah penerima untuk bantuan sosial yakni 12 juta pelaku UMKM. 

Untuk itu, mudah-mudahan Anda bisa masuk ke dalam daftar penerima bantuan sosial UMKM pada tahap ke-3 di tahun 2021 ini. Nah, bagaimana cara dan syarat mendapatkan bantuan sosial tersebut? 

Baca Juga: Inilah Link Untuk Cek Online Penerima BPUM 2022 Senilai Rp 1,2 Juta! Buruan Daftar!

Cara Daftar Bantuan Sosial UMKM

Nah, buat Anda yang ingin mengikuti program bantuan sosial UMKM maka  Anda harus mendaftarkan diri terlebih dahulu. Jadi untuk caranya ada 2 Offline dan juga online.

  1. Daftar Online

Untuk mendaftar bantuan sosial UMKM secara online sangatlah mudah. Melalui cara ini Anda cukup untuk mengisi formulir secara online dengan lengkap dan benar, setelah itu nama Anda nantinya akan masuk ke dalam list pengusulan dinas setempat tepatnya kepada kementrian UMKM. Untuk link pendaftaran online bisa Anda akses melalui laman https://oss.go.id/portal/informasi/content/panduan_mikro_kecil.

Lalu klik tombol perizinan berusaha dan klik perseorangan lalu pilih untuk skala usaha mikro dan klik tombol pendaftaran NIB perseorangan mikro. Jika sudah pada formulir daftar profil maka Anda bisa melengkapi data atau informasi yang masih kosong dan klik tombol simpan dan lanjutan. Ikuti semua petunjuk hingga selesai dan pastikan untuk mengisi data dengan benar.

  1. Daftar Offline

Selanjutnya daftar secara offline. Melalui cara ini Anda bisa mendaftarkan langsung ke pihak lembaga pengusul seperti dinas koperasi dan UMKM yang ada ditingkat provinsi/kabupaten/kota terdekat. Tak hanya itu saja, Anda juga harus melengkapi beberapa berkas ataupun dokumen seperti fotocopy KTP, foto tempat usaha, keterangan usaha dari pemerintah desa, fotocopy KK serta lengkapi formulir secara benar dan pastikan sesuai dengan data di KTP.

Baca Juga: Cara dan syarat mendapat BLT UMKM 1.2 Juta Dengan Mudah cek disini!

Bagaimana Cara Mencairkan Dana Bantuan Sosial?

Jika nantinya nama Anda telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial maka Anda bisa mencairkan dana tersebut di kantor cabang BRI. Untuk berkas yang dapat Anda bawa yaitu seperti KTP ataupun fotocopy KTP ke cabang BRI dan dana bantuan pun akan langsung cair. Namun, ada pula yang diminta untuk menunggu seminggu. Akan tetapi agar lebih jelas lagi maka Anda bisa menanyakan langsung ke pihak bank, sebab tidak semua cabang BRI memiliki cara yang sama untuk mencairkan dana bantuan sosial tersebut.

Untuk itu, sebagai informasi bagi Anda yang ingin mengikuti program bantuan dari pemerintah ini maka diatas Anda bisa melihat pula bagaimana cara dan syarat mendapatkan bantuan sosial tersebut. Jadi, pastikan pula untuk Anda bisa melengkapi berbagai macam dokumen ataupun berkas secara lengkap sehingga Anda bisa terpilih menjadi penerima bantuan sosial tahun ini.

Baca juga:   Banpres Produktif Untuk Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Kembali Dibuka, Segera Daftar

Originally posted 2021-05-12 23:33:18.