Begini Cara Cek Penerima BLT UMKM/BPUM 2021

Jangan Sampai Ketinggalan, Berikut Cara Cek Penerima BLT UMKM/BPUM 2021

Pemerintah kembali memberikan BLT UMKM pada tahun 2021 ini dengan target penerima tambahan mencapai 21 juta orang. Bantuan ini gencar diberikan pemerintah untuk memajukan bisnis – bisnis kecil di berbagai daerah dan seluruh pelosok di Indonesia.

Hingga saat ini keadaan ekonomi memang belum pulih, akibat pandemic yang belum reda. Namun pemerintah mengklaim bahwa secara perlahan perekonomian Indonesia mulai membaik. Hal ini disebabkan karena daya beli masyarakat tetap ada, khususnya pada kalangan menengah ke bawah.

BPUM yang kembali dihadirkan pada tahun 2021 ini menjadi kesempatan bagi pelaku usaha kecil yang belum sempat mendapatkannya tahun lalu. Jika tahun sebelumnya anda belum terdaftar sebagai penerima, maka kali ini merupakan kesempatan besar mendapatkannya.

Segera penuhi persyaratan dan daftarkan nama anda, sehingga bisa langsung mencairkan bantuan tersebut ke Bank terdekat. Buat anda yang belum paham caranya, pada artikel ini kami akan merangkum informasinya untuk anda.

Baca Juga: Inilah Link Untuk Cek Online Penerima BPUM 2021 Senilai Rp 1,2 Juta! Buruan Daftar!

Penjelasan Tentang BLT UMKM

Mungkin beberapa orang belum tahu apa itu BLT UMKM. Secara sederhananya adalah Bantuan Langsung Tunai yang diberikan pemerintah kepada UMKM. Bantuan ini sudah dihadirkan sejak tahun 2020 lalu, yang ditujukan sebagai upaya pemulihan ekonomi yang terdampak pandemic. 

Tahun 2020 lalu, nilai bantuan yang diberikan kepada UMKM adalah sebesar Rp 2,4 juta kepada setiap penerima. Pada tahun 2021, anggarannya dikurangi, sehingga para penerima nantinya hanya akan menerima bantuan Rp 1,2 juta untuk setiap penerimanya.

Baca juga:   Kabar Gembira! Inilah Syarat BANSOS Modal Usaha Rp 3.5 Juta agar Lolos dan Dicairkan Kemensos

Setiap pelaku UMKM berkesempatan mendapatkan bantuan tersebut, asalkan telah memenuhi syarat dan tercatat sebagai penerima BPUM tersebut. Sifat bantuan tersebut adalah langsung dan tunai. Penerima dapat langsung mencairkannya melalui Bank terkait atau POS Indonesia.

Para peluku usaha yang belum terdaftar menjadi penerima bantuan tersebut, segera hubungi dinas bidang koperasi dan UKM di pemerintahan kota/ kabupaten, agar bisa segera mendaftar. 

Baca Juga: Cara dan syarat mendapat BLT UMKM 1.2 Juta Dengan Mudah cek disini!

Syarat Menerima BPUM

Agar anda bisa menjadi salah satu penerima BLT UMKM maka pastikan terlebih dahulu memenuhi syarat – syarat yang ditetapkan oleh pemerintah. Beriktus syarat – syarat yang perlu dipenuhi.

  • Penerima merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

  • Meliki KTP Elektronik

  • Memiliki usaha mikro yang telah dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM.  Pelaku usaha mikro harus memiliki nomor induk berusaha (NIB) atau juga memiliki surat keterangan usaha (SKU) dari lurah atau kepala desa setempat.

  • Penerima bukan anggota TNI/Polri, ASN, atau pegawai BUMN

  • Penerima tidak sedang menerima kredit usaha mikor (KUR) dari bank

Jika syarat – syarat di atas sudah terpenuhi maka anda bisa menerima BPUM tersebut secara langsung. Perlu diketahui bahwa anda bisa menerima jika sudah memiliki surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM tersebut. 

Baca juga:   Daftar Bantuan BLT UMKM Harus Memenuhi Beberapa Syarat ini Agar Segera Cair

Baca Juga: 6 Bantuan Mei 2021 Yang masih Bisa Di terima jangan ketinggalan!

Cara Cek Daftar Penerima BPUM 2021  

Jika anda sebelumnya sudah mendaftar jadi penerima BPUM, atau sebelumnya sudah menerima pada tahun 2020, maka bisa mengecek kembali nama anda apakah terdaftar sebagai penerima BPUM 2021 atau belum. Anda bisa mengeceknya melalui eform.bri.co.id/bpum dengan langkah – langkah berikut ini. 

  • Kunjungi situs e-form BRI di alamat https://eform.bri.co.id/bpum 

  • Setelah itu masukkan nomor KTP anda serta kode verifikasi yang diminta. Jika sudah, langsung klik inquiry

  • Setelah berhasil masuk ke halaman e-form tersebut, maka akan ditampilkan langsung apakah anda sudah mendapatkannya atau tidak.

  • Jika sudah terdaftar, maka anda bisa langsung mengunjungi kantor BRI untuk mencairkannya. Atau proses pencairan tersebut juga bisa dilakukan melalui transfer rekening.

  • Anda perlu membawa buku tabungan,, KTP,  ATM dan surat pernyataan dari aparat Desa setempat untuk mencairkan dana bantuan tersebut. 

Pengecekan daftar penerima tersebut tidak hanya lewat bank BRI saja, tetapi juga bisa dilakukan di bank lain, seperti BNI, dan yang lainnya. Jadi pastikan anda mengecek daftar penerima tersebut. Perlu diketahui bahwa BPUM tersebut akan berakhir pada Agustus 2021.

 Jadi jika nama anda belum terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif Untuk Pelaku Usaha Mikro lebih baik segera mendaftar. BLT UMKM jelas sangat bermanfaat bagi semua pelaku usaha. 

Originally posted 2021-05-12 23:12:09.