|
Kamis, 29 Januari 2009 10:32 |
 Gw baru dapet pertanyaan dari salah satu temen gw, pertanyaannya gini :1.Napa reksadana bisa naik ketika deposito turun.2.Berdasar apa nentuin prosentase masuk reksa fixed income : reksa saham spt 50:50 ato 30:703.Gimana taunya kapan bagus untuk masuk ke reksa. Ok gw jawab yah,1. Kenapa reksadana bi…
|
|
Ditulis oleh <a href="http://www.detiker.com/component/option,com_comprofiler/Itemid,2/task,userProfile/user,62/">Eko Endarto</a>
|
|
Selasa, 27 Januari 2009 23:26 |
|
Berbagai macam produk dikembangkan oleh perbankan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Salah satu komponen di masyarakat adalah para profesional. Kredit profesi adalah salah satu produk yang dikeluarkan dengan tujuan khusus membantu perkembangan usaha dari profesional dalam menjalankan profesinya. Dibuat untuk beberapa profesi khusus yang memang dirasa memiliki prospek baik untuk dapat berkembang pada masa datang, perbankan mencoba untuk menawarkannya kepada para profesional.
Beberapa profesi yang bisa dibiayai adalah yang bergerak di bidang kedokteran, keuangan, hukum dan bahkan beberapa bank ada yang menyediakan khusus untuk profesi guru dan TNI.
Syarat utama untuk mendapatkan pinjaman ini tentunya berprofesi seperti yang ditentukan. Kredit ini biasanya dibuat dengan persyaratan relatif lunak karena profesi yang dipilih telah diteliti memiliki prospek bagus ke depan untuk dapat membayar kewajibannya.
Tidak semua orang yang berprofesi seperti ditentukan bisa menikmati fasilitas ini. Sebab ada syarat yang harus dipenuhi seperti lamanya praktik atau menjalankan usaha, besaran omzet dan pengalaman si peminjam sebagai profesional.
Sama seperti usaha, tidak ada salahnya seorang profesional menggunakan utang sebagai sarana untuk mendapatkan tambahan dana guna perkembangan usahanya. Namun, aturan dasarnya masih tetap sama. Utang tersebut akan sangat membantu selama dana yang diperoleh bisa digunakan untuk meningkatkan omzet bulanan si peminjam dan besaran kenaikan omzet tersebut minimal sama dengan besaran bunga pinjaman yang menjadi kewajibannya.
Mega Medika
Salah satu bank yang terang-terangan mengeluarkan pinjaman profesi adalah Bank Mega dengan produk Mega Medika. Dari nama yang diusung, pastinya kita sudah bisa menduga untuk profesi apa kredit ini dibentuk. Kredit ini memang dikhususkan bagi mereka yang berkecimpung di dunia kesehatan terutama dokter spesialis dan dokter gigi. Kredit ini menyasar para dokter spesialis ataupun dokter gigi yang untuk mengembangkan karier profesionalnya membutuhkan peralatan khusus yang tidak murah.
Karena ditujukan untuk pembelian atau pengadaan barang modal berupa peralatan kesehatan, peralatan tersebut yang akan menjadi jaminan dari pinjaman tersebut. Jadi hampir sama dengan KPR, rumah yang dibeli adalah jaminan utama yang diserahkan kepada bank. Untuk keamanan bank, mereka tentunya juga tidak mau berisiko terlalu besar. Untuk mereka yang hanya menjaminkan peralatan modal yang dibelinya sebagai jaminan, maka besaran dana yang diberikan oleh Bank Mega adalah 60% - 80% dari total harga barang modal tersebut. Artinya Anda harus punya dana 20% - 40% sebelum fasilitas ini disetujui, seperti down payment dalam KPR.
Kita juga bisa menambahkan jaminan lain sebagai tambahan dalam transaksi ini. Artinya, Anda tidak perlu memiliki dana tunai, jadikan saja aset Anda yang lain sebagai jaminan, misalnya, mobil, tanah, rumah, dan sebagainya.
Nah, kalau ini yang dipilih, Bank Mega bersedia mendanai sebesar 100% dari harga kebutuhan pembelian barang modal itu. Namun, dengan satu syarat; total jaminannya yaitu barang yang dibeli dan jaminan tambahannya nilainya harus 170% dari nilai pinjamannya cukup tinggi juga.
Plafon yang diberikan Rp25 juta sampai dengan Rp500 juta. Dengan jangka waktu pinjaman 1 - 5 tahun maksimal. Seperti juga syarat kredit lain, usia si pengambil kredit harus maksimal 65 tahun saat pinjaman selesai.
Karena ini adalah kredit profesi jangan heran bila persyaratan yang menunjukkan status pekerjaan dan riwayat pekerjaan Anda akan diminta seperti SK pengangkatan, keterangan izin praktik, rekomendasi dari tempat kerja dan sebagainya.
Satu lagi, rasio angsuran Anda terhadap penghasilan maksimal 35%. Artinya, besaran angsuran maksimal adalah 35% dari total penghasilan Anda dan istri.
Bank Bumiputera
Tidak banyak kredit profesi yang ditawarkan, karena memang risikonya juga cukup besar. Bank lain yang juga mengeluarkan produk ini walaupun tidak 100% mengatakan kredit profesi adalah Bank Bumiputera. Pinjaman ini dinamakan KTA Professional atau kredit tanpa agunan profesional.
Seperti namanya, produk ini memang tanpa agunan dan diperuntukkan bagi para profesional khusus yaitu dokter, akuntan dan notaris. Jadi cukup beragam profesi yang bisa menggunakan fasilitas ini.
Kelebihan lain produk ini adalah tidak hanya dokter spesialis yang bisa merasakan produk ini. Kalau memang dibutuhkan seorang dokter umum pun bisa mendapatkannya. Namun, tentunya ada syarat khusus yang menyertai seperti harus memiliki pengalaman 5 tahun sebagai dokter spesialis dan untuk dokter umum harus berpengalaman minimal 8 tahun. Bank Bumiputera mematok angka 60 tahun maksimal bagi peminjam saat pinjamannya lunas.
Untuk akuntan dan notaris, syaratnya hampir sama, tetapi ada kekhususan yaitu memiliki kerja sama dengan bank (biasanya untuk notaris) dan perusahaan (biasanya untuk akuntan).
Besaran plafon pinjaman adalah minimal Rp100 juta dan maksimal Rp150 juta. Jangka waktu standar 1 - 5 tahun. Karena sifatnya adalah kredit tanpa agunan, maka seperti juga produk KTA lainnya, penggunaan dana hasil pinjaman memang tidak dibatasi hanya untuk pengembangan usaha. Jadi, si peminjam boleh kok menggunakannya untuk tujuan lain bahkan untuk tujuan konsumtif seperti biaya sekolah, liburan dan lain sebagainya.
Namun, karena ini adalah produk tanpa agunan maka harus diperhatikan bunga yang dikenakan yang lebih tinggi daripada pinjaman biasa karena risiko yang diterima bank juga tinggi. Sama seperti Bank Mega, rasio cicilan maksimal 35% dari penghasilan.
Sumber : bisnis.com
|
|
Ditulis oleh <a href="http://www.detiker.com/component/option,com_comprofiler/Itemid,2/task,userProfile/user,62/">Administrator</a>
|
|
Selasa, 27 Januari 2009 23:22 |
|
MEMASUKI pekan kedua di tahun 2009 ini,saya kembali mengingatkan kepada Anda tentang pentingnya memproteksi diri Anda dan keluarga dengan polis asuransi jiwa.
Kalaukita merefleksikan diri pada pengalaman yang terjadi di tahun 2008, selain berbagai bentuk kesuksesan yang kita peroleh dalam bekerja dan berusaha, ada juga serangkaian kejadian yang menyedot perhatian kita cukup intens, dan semua itu tantangan dan beban yang harus kita hadapi.
Konkretnya,perjalanan di sepanjang tahun 2008 diwarnai dengan munculnya berbagai kejadian/kemalangan tak terduga.Kemalangan yang dimaksud ialah munculnya berbagai bencana alam yang bersifat katastropis di sekitar kita, misalnya gempa bumi, tsunami, bencana banjir,gunung meletus,beragam kecelakaan pada alat transportasi laut, udara dan darat, serta munculnya berbagai wabah penyakit. Alihkan Risiko pada Asuransi Demi Kesejahteraan
Perenungannya, adakah tempat yang aman bagi kita untuk menghindarkan diri dari munculnya berbagai kemalangan dan dampak yang ditimbulkannya? Hakikatnya, kita tidak pernah bisa menghindarkan diri dari beragam kejadian tak terduga tersebut! Secara visioner, apakah fenomena munculnya beragam bencana atau kemalangan tersebut bisa terjadi di tahun 2009? Tampaknya, kita tidak punya banyak pilihan untuk menghindarkan diri dari berulangnya peristiwa tersebut.
Kita harus tetap bersinggungan dengan risiko munculnya berbagai kemalangan dan kerugian yang ditimbulkannya di sepanjang tahun 2009. Hal mendasar lain yang tidak bisa dihindari adalah adanya kemungkinan bahwa kita harus berurusan dengan risiko meninggal dunia pada usia produktif.
Kita pun bisa mengalami kemalangan yang mengakibatkan kondisi cacat permanen pada rentang usia produktif tersebut. Secara aktual, risiko cukup relevan yang bisa terjadi dalam diri kita ialah hilangnya pekerjaan akibat terjadinya krisis ekonomi global saat ini.Semua risiko tersebut berpotensi menimbulkan ancaman kehilangan penghasilan rutin yang menjadi tumpuan anggota keluarga kita.
Melihat begitu kompleksnya beragam risiko yang harus kita hadapi di tahun 2009, apakah kita sanggup untuk mengelolanya dengan kekuatan sendiri? Apakah kita sanggup menaruh beban kerugian yang cukup besar di pundak kita masing-masing? Jika ini yang menjadi pilihan kita,betapa besarnya beban yang harus kita hadapi dan kita belum tentu sanggup menghadapinya! Bagaimana dengan Anda?
Adakah solusi lain yang bisa meringankan beban Anda ketika berbagai kemalangan tersebut terjadi dalam diri Anda? Ada kabar baik bagi Anda karena semua risiko kerugian tersebut bisa Anda alihkan pada perusahaan asuransi jiwa.Ketika Anda dan keluarga memperlengkapi diri dengan polis asuransi jiwa,Anda terhindar dari besarnya beban finansial akibat munculnya kemalangan tak terduga di sepanjang perjalanan hidup Anda.
Secara universal,asuransi bekerja dengan prinsip memberikan perlindungan kepada setiap orang,keluarga, dan perusahaan dari kerugian akibatrisikomunculnya berbagaibencana dan kemalangan.Ini kontribusi sosial yang besar dari industri asuransi kepada masyarakat. Ratusan triliun rupiah skema uang pertanggungan disediakan oleh sektor asuransi kepada masyarakat untuk memberikan proteksi terhadap risiko dan kemalangan tersebut.
Perlindungan ini hanya terjadi bila Anda bersedia mengalihkan risiko kerugian tersebut melalui pembelian polis asuransi baru. Ketika Anda sudah memiliki polis, mekanisme perlindungan dan penyantunan yang terdapat pada polis pun bisa Anda nikmati. Perusahaan-perusahaan asuransi jiwa menawarkan berbagai produk yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Banyak produk yang dirancang untuk melindungi nasabah dari risiko ekonomi yang berkaitan dengan kematian, cacat,dan sakit. Produk-produk lain juga bisa membantu nasabah untuk mengakumulasi uang guna mengakomodasi berbagai kebutuhan keuangan mereka di masa depan. Produk asuransi pun bermanfaat untuk meningkatkan kekayaan, mengakumulasi kekayaan,dan melindungi para nasabah dari risiko hilangnya sumber pendapatan mereka.
Melihat begitu banyaknya manfaat dari proteksi asuransi jiwa,seyogianya Anda mengambil langkah bijak saat ini,yakni mengalihkan berbagai risiko finansial yang mungkin terjadi kepada perusahaan asuransi! Bila saat ini Anda sudah memiliki polis,tetap pertahankan polis Anda! Bagi Anda yang saat ini belum memilikinya, segera ambil keputusan untuk memproteksi diri dan keluarga dengan polis asuransi jiwa.
Krisis ekonomi global masih akan kita rasakan dampaknya di tahun 2009 ini.Kita perlu bersiap diri untuk menghadapi berbagai risiko yang ditimbulkannya.Apapun yang terjadi, kita harus bersikap optimistis dalam menghadapinya. Sikap optimistis ini seyogianya disertai dengan kepastian proteksi yang sudah melekat pada diri Anda dan keluarga.
Dalam kondisi krisis ekonomi global seperti saat ini,saatnya bagi Anda untuk berperan bagi pembangunan Indonesia secara tidak langsung.Melalui kepemilikan polis asuransi, Anda mendukung peran industri asuransi jiwa dalam menyelenggarakan skema perlindungan keuangan terhadap risiko munculnya berbagai kemalangan dan bencana bagi setiap orang, keluarga, dan dunia usaha. Dengan berasuransi,Anda ikut berperan dalam mewujudkan kesejahteraan sosial di negeri ini. (*)
Eddy KA Berutu, Praktisi Asuransi dan Ketua Departemen Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan AAJI (//rhs)
Sumber : Infoasuransi.com
|
|
Ditulis oleh <a href="http://www.detiker.com/component/option,com_comprofiler/Itemid,2/task,userProfile/user,62/">Administrator</a>
|
|
Selasa, 27 Januari 2009 23:21 |
|
JAKARTA - Kalau Anda hendak berasuransi, namun kebingungan mendapatkan produk dan perusahaan asuransi yang sesuai dengan profil risiko yang anda hadapi, tidak ada salahnya kalau anda menggunakan jasa broker asuransi. Jangan khawatir dengan broker yang satu ini, anda tidak akan dipungut biaya apapun alias gratis.
Belum banyak memang yang mengetahui profesi broker asuransi ini. Bahkan tak jarang banyak pula yang salah persepsi bahwa tertanggunglah yang harus membayar biaya broker. Atau kekhawatiran bahwa premi yang harus dibayar tertanggung nanti akan jauh lebih tinggi jika berasuransi lewat broker asuransi.
”Padahal masyarakat pengguna jasa asuransi tidak perlu memberikan fee (bayaran) kepada jasa broker asuransi,” ujar Ketua Umum Asosiasi Broker Asuransi dan Reasuransi Indonesia, Kapler Arifin Marpaung kepada SH, Minggu (12/1). Broker asuransi bukan hanya menjadi penghubung antara tertanggung dengan perusahaan asuransi, tetapi sekaligus memberi jasa konsultasi bagi calon tertanggung. Sebab bisa saja calon tertanggung masih kebingungan memilih perusahaan asuransi yang tepat sesuai profil resikonya, apalagi industri asuransi kini makin kompetitif dengan jumlah perusahaan asuransi yang kian bertambah banyak.
”Broker asuransi inilah yang akan memilihkan perusahan asuransi yang aman bagi tertanggung. Tertanggung akan mendapatkan konsultasi perasuransian, produk asuransi yang kompetitif dan premi yang wajar,” kata Kapler Arifin.
Bukan hanya itu saja, broker asuransi jugalah yang akan mengurusi penyelesaian ganti rugi (klaim) apabila di kemudian hari terjadi klaim pembayaran ganti rugi. Jadi tertanggung tidak perlu repot mengurus sendiri. Lagi-lagi, mereka tidak akan memungut biaya sepeser pun kepada tertanggung. Jelas ini sangat membantu, karena acapkali tertanggung kesulitan mengurus klaim asuransi. Lantas dari mana perusahaan broker asuransi mendapatkan bayaran?
Menurut Kapler, pendapatan broker berasal dari perusahaan asuransi yang telah dipilih tertanggung, tentu saja atas nasihat broker. Fungsi broker tak ubahnya sebagai tenaga pemasaran bagi perusahaan asuransi, sehingga komponen biaya pemasaran, survei dan administrasi yang terdapat dalam premi menjadi bagian broker.
Sumber : Sinar Harapan
|
|
Ditulis oleh <a href="http://www.detiker.com/component/option,com_comprofiler/Itemid,2/task,userProfile/user,62/">Administrator</a>
|
|
Selasa, 27 Januari 2009 23:15 |
 JAKARTA, JUMAT - Konsultan Bisnis dan Finansial Adiwarman Azwar Karim, menilai industri skala mikro dan bisnis syariah masih berpotensi tumbuh pada 2009. Adiwarman, di Jakarta, Jumat (21/11) mengatakan dampak nyata yang akan dialami oleh perbankan syariah nasional dalam masa ketidakpastian perekonom…
|
|
|